JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jambi di rumahnya yakni di Jalan Delta, Kelurahan Nipah Panjang 2, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Pelaku yang bernama Novi Sapardi (40) tersebut diamankan Tim BNNP Jambi pada Rabu 06 Maret 2023 sekitar pukul 17.30 WIB sore.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya melakukan kegiatan penyelidikan atas laporan pengaduan tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Nipah Panjang.
"Hasil dari penyelidikan, ada aktivitas dari diduga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu," katanya, Kamis (7/3).
Kemudian, kata Wisnu, Tim melakukan kegiatan RPE dan didapati diduga pelaku tersebut tengah berada di dalam kamar rumahnya.
"Saat dilakukan penggeledahan badan, didapati beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Selain itu, Tim BNNP Jambi juga melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu.
"Pada akhirnya, diduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke BNNP Jambi guna proses lebih lanjut," sebutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa tiga paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu.
Lalu, satu paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening diduga Narkotika jenis berat bruto 10,94 gram.
Kemudian, satu unit handphone, satu buah alat hisap sabu, dua buah dompet, satu buah korek api, dan plastik klip bening. (raf)